Menanggapi hal itu, Rektor Untag Samarinda, Marjoni Rachman tak ingin memberikan komentar penolakan yang mutlak. Ia lebih berkomentar hanya mengikuti apa yang menjadi keputusan mendatang, namun dibalik itu ada konsekuensi yang akan diterima ketika kebijakan tersebut berlaku.
"Saya justru lebih terserah saja dengan pemerintah kalau memang maunya seperti itu, tapi ya pasti ada konsekuensi lain ketika itu diterapkan," ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (11/6/2021).
Marjoni memiliki prediksi ketika aturan tersebut mulai diterapkan tentu anak bangsa semakin berkurang meminati pendidikan sebab biaya yang akan dikeluarkan sangat tinggi. "Karena kalau memang jadi otomatis kami kan harus menambah biaya itu," jelasnya.
Tak hanya itu, kekhawatiran lainnya juga ia sampaikan, seperti lembaga pendidikan swasta yang saat ini tengah berupaya untuk berkembang juga bakal terkena dampaknya, perlahan lembaga tersebut juga akan tergerus bahkan kemungkinan buruknya akan tutup.
"Karena semakin tidak diminati, kemungkinan terburuknya bisa tutup," sebutnya. Pada intinya jika hal itu disepakati dan mulai berlaku akan berdampak bagi penurunan kapasitas Sumber Daya Manusia sebab jasa pendidikan bukan lagi menjadi lembaga sosial melainkan orientasinya akan mengarah kepada komersialisasi.
"Kalau seperti itu orientasi saya ya lebih menggenjot penerimaan mahasiswa dan meluluskan cepat karena kami mengejar PPN ketimbang memperhatikan kualitas," singgungnya.
Penulis : Claudius Vico
Editor : Bambang Irawan