Lahan di Kampus Melati Milik Pemprov, Kepala BPKAD Sa’dudin : Selama Ini Tidak Ada Hibah
1 menit baca1.438 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Polemik masih terjadi pada SMA Negeri 10 Samarinda yang selama ini menempati Kampus Melati di Jalan HAMM Rifaddin. Tak ada titik terang, bahkan DPRD Kaltim melalui Komisi IV mengundang sejumlah pihak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rabu (9/6/2021) .
Salah satu pihak yang turut diundang adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. Kepala BPKAD Kaltim, Sa’dudin menyebutkan dapat dipastikan lahan seluas 12 hektare yang terletak di Kecamatan Loa Janan Ilir tersebut milik Pemprov Kaltim.










