Penyelesaian Polemik Yayasan Melati-SMAN 10, Komisi IV DPRD Kaltim : Kepala Disdikbud Wajib Hadir
1 menit baca474 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin mengatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya (Disdikbud) Kaltim, Anwar Sanusi wajib hadir dalam pertemuan lanjutan sebagai upaya penyelesaian masalah antara Yayasan Melati dan SMAN 10 Samarinda, yang akan di laksanakan, Rabu (9/6/2021) besok.
Menurut Jawad, pertemuan lanjutan itu wajib di hadiri Kadisdik. Dikarenakan, masalah yang ada ini sudah berlarut-larut, dan tak juga tuntas, sedangkan saat ini sudah menjelang fase Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021. Kalau Kepala Disdikbud Kalim nanti tidak hadir dan di wakilkan, maka itu sama saja mencederai marwah DPRD Kaltim.










