Humas Aksi, Kholis mengatakan aksi selain tuntutan soal UKT, pihaknya membawa total 4 tuntutan. Diantaranya, menolak Surat Keputusan (SK) Rektor Unmul Nomor: 02/KU/2021, menggratiskan UKT semester genap, transparansi anggaran universitas mulawarman, dan menolak penerapan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Unmul.
Mengenai SK Rektor ini, dikatakan Kholis terdapat beberapa hal yang dianggap janggal, yakni tidak berlandaskan unsur sosiologis, yuridis, dan filosofis.
Mengingat, saat ini masyarakat sedang diterpa pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian masyarakat menurun drastis, bahkan jutaan warga yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Orang tua mahasiswa yang terdampak PHK, banyak yang merasa kesulitan untuk bayar UKT, Kami hadir perjuangkan itu karena jangan sampai ada kawan kami putus kuliah akibat tidak mampu bayar UKT," terangnya.
Menurutnya, dalam SK Rektor tersebut, terdapat unsur ketidakadilan, karena hanya mahasiswa Sarjana yang telah menempuh semester 10 dan Diploma semester 8 saja yang bisa mendapatkan potongan sebesar 50 persen. Sedangkan, yang lainnya harus membayar tanpa ada potongan.
"Tidak ada pemerataan, lebih baik digratiskan untuk seluruh mahasiswa, karena saat ini kami pun tidak menggunakan fasilitas kampus," pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, aksi masih berjalan sembari menunggu kedatangan dari Rektor Unmul, Masjaya.
Penulis : Faishal Alwan Yasir
Editor : Rusdi