Ikhsan mengungkapkan saat ini semua sekolah yang berkeinginan melangsungkan pembelajaran tatap muka tengah mempersiapkan semua sarana prasarana penunjang guna mendukung standar dan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dalam teknis pembelajaran tatap muka secara langsung di sekolah.
“Prinsipnya memang Kutai Kartanegara sudah siap dan pihak masing-masing sekolah harus bersurat ke Disdik bahwa siap dengan segala perangkatnya, kemudian menerapkan strategi apa yang telah kita jelaskan beberapa waktu lalu semisal mengurangi jam belajar dan tidak ada istirahat serta orang tua langsung standby di tempat untuk menjemput pulang,” ungkapnya.
Namun untuk menyambut kesiapan itu, semua sekolah yang berkeinginan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka langsung wajib melakukan simulasi yang juga turut disosialisasikan ke pihak orang tua wali murid.
“Sebelum dilakukan itu harus diadakan simulasi sebelumnya, seperti apa teknisnya agar ketika benar dilaksanakan semua pihak sudah saling memahami, dan harus disosialisasikan ke orang tua,” terangnya. Kebijakan ini, lanjut Ikhsan tidak serta merta harus diwajibkan di semua daerah.
Masing-masing daerah bisa menerapkan kebijakan masing-masing boleh atau tidaknya menyelenggarakan pembelajaran tatap muka langsung. “Kalau pun Januari itu sudah diperbolehkan bukan diwajibkan ya, artinya tergantung kebijakan masing-masing daerah dan harus mendapatkan rekomendasi dari Kepala Daerah, sekolah terkait dan kesepakatan bersama orang tua,” tegasnya.
“Kami menyarankan satu pekan di evaluasi, misalnya ada satu unsur saja yang menyalahi protokol dan prosedur, maka akan langsung kami tegur sekolah yang bersangkutan dan merekomendasikan agar kembali menerapkan pembelajaran daring,” tutup Ikhsan.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan