Rektor IAIN Samarinda didampingi Wakil Menteri Agama RI menerima surat persetujuan izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden menjadi UIN dari Menteri Sekretaris Negara.
Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Nomor: B-852/M. Sesneg/D-1/HK.03.01/11/2020 tanggal 12 November 2020. Pada prinsipnya menyetujui atas permohonan izin prakarsa Rancangan Perpres tentang Universitas Islam Negeri dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1389/M.KT.01/2020 tanggal 6 Oktober 2020.
Menteri Sekretaris Negara memberikan waktu 14 hari sejak diterimanya persetujuan tersebut agar segera dibahas dengan panitia antar kementerian/lembaga pemerintah non kementerian.
Dalam keterangan resmi yang diterima Korankaltim.com, Rektor IAIN Samarinda M Ilyasin menegaskan bahwa upaya dan target yang telah disusun pihaknya, bukan hanya alih status dari IAIN Samarinda menjadi UIN.
"Akan tetapi persiapan dan perencanaan telah dikembangkan. Persiapan seperti sayembara mars dan hymne serta logo UIN Samarinda juga telah dilakukan. Kemudian dari aspek akademik, tim telah merumuskan tentang integrasi keilmuan, penambahan fakultas, pengembangan prodi dan analisa prospek dan kualitas lulusan menjadi target dalam pengembangan IAIN menjadi UIN” jelas Ilyasin dalam rilis tertulis diterima Korankaltim.com, Sabtu (14/11/2020).
Ilyasin mengatakan, perubahan IAIN menjadi UIN Samarinda merupakan tuntutan dan harapan besar masyarakat Kaltimtara. Apalagi menyongsong hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim.
Kesiapan SDM dalam menyambut IKN harus menjadi target UIN Samarinda. Terlebih lagi perubahan bentuk ini merupakan tanggung jawab keummatan dan kebangsaan, agar dapat menangkal impor ajaran Islam dari luar yang tidak sesuai dengan ajaran Islam Wasathiyah di Indonesia.
“Dikotomi ilmu yang selama ini menjadi perbincangan antara ilmu Islam dan ilmu umum juga sebaiknya sudah diakhiri. Justru hadirnya UIN Samarinda akan menjawab dengan pengintegrasian keilmuan Islam dan sains yang menjadi visi utama kami. Insyaallah dengan integrasi tersebut dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dibidang sains yang religius dan begitu juga sebaliknya” jelas Ilyasin.
Pengembangan Prodi di UIN Samarinda, juga harus memiliki distingsi dengan Perguruan Tinggi lainnya yang sudah ada di Kaltimtara. Distingsi tersebut diciptakan dalam kerangka untuk mengemas dan meramu kurikulum yang dibutuhkan dalam menghadapi perubahan lingkungan revolusi industri 4.0, tantangan ini akan dijawab dengan pengembangan prodi vokasi.
“Dalam hitungan hari, Insyaallah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara memiliki Universitas Islam Negeri. Dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga telah menyetujui usulan nama UIN Sultan Adji Muhammad Idris pada saat sebelum visitasi yang dilakukan oleh Kementerian Sekretaris Negara beberapa waktu lalu di IAIN Samarinda” pungkasnya.
Selain alih status tersebut, dalam waktu dekat kampus yang memusatkan kegiatan perkuliahan di Samarinda Seberang dan Jalan Abul Hasan itu, juga akan segera membuka program studi (prodi) baru yakni Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Hal ini, diketahui dari sejumlah proses administrasi pembukaan prodi baru telah dilakukan. Kamis (12/11/2020),
Dekan FTIK bersama Tim Pendirian Program Studi Pendidikan Profesi Guru didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik melakukan Presentasi atas usulan Prodi PPG Dalam Jabatan.
“Usulan pembukaan prodi PPG tersebut telah dilakukan secara online sejak tanggal 29 Februari 2020. Berbagai persayaratan administratif, SDM, infrastruktur, dokumentasi, kurikulum telah dilengkapi oleh tim pendirian. Dan hari ini telah menyelesaikan presentasi dan penilaian dari assesor," terang Dekan FTIK IAIN Samarinda Eka Mahmud.
Wakil Dekan I Bidang Akademik FTIK, Etty Nurbayani menuturkan bidang studi pada prodi PPG diusulkan antara lain PAI Sekolah dan PAI Madrasah (Aqidah Akhlaq, Al Qur’an Hadits, Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab, PGMI dan PIAUD).
“Alhamdulillah FTIK IAIN Samarinda telah dipercaya oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, pada tahun 2019 telah melakukan PPG Dalam Jabatan sejumlah 52 Orang dan 48 Lulus serta 4 Orang melakukan ujian susulan pada November 2020” kata Etty.
Sementara itu Wakil Rektor I Bidang Akademik M Nasir menyebut penguatan kurikulum dalam Prodi PPG merupakan keharusan. Lantaran penguatan di bidang profesionalitas itu yang perlu diutamakan.
“Mudah-mudahan dapat diizinkan semuanya bidang studi yang diusulkan,” ungkap Nasir.
Editor : Rusdianto
Rilis IAIN Samarinda