Pasalnya, mereka melihat penampakan hantu pocong ditepi jalan dan momen yang terjadi pada Sabtu (2/5/2026) akhir pekan lalu sekitar pukul 01.30 WITA dini hari sempat terekam kamera amatir warga yang mengira kejadian itu berkaitan dengan hal mistis hingga beredar luar di media sosial.
Menyikapi ketakutan pengguna jalan dan warga setempat, aparat kepolisian dari Polsek Waru bergerak cepat. Hasilnya, ternyata sosok pocong itu hanyalah ulah iseng empat anak dibawah umur dari Desa Api-Api.
Kepada Korankaltim.com Selasa (5/5/2026) hari ini, Kapolsek Waru Iptu Lilik Sulistiya mengungkapkan aksi tersebut murni dilakukan sebagai candaan.
“Jadi pelakunya rata-rata anak di bawah umur, motifnya iseng. Ada empat anak dan kami lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Lilik saat dikonfirmasi via telepon.
Polsek Waru kemudian menggelar mediasi Senin (4/5/202^) malam tadi pukul 22.00 WITA di rumah ketua RT 004 Desa Api-Api, melibatkan aparat kepolisian, Bhabinkamtibmas, perangkat RT, para pelaku serta orangtua masing-masing.
Keempat anak tersebut mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi aksi yang menimbulkan keresahan tersebut.
“Melalui pendekatan humanis dan pembinaan, permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Para pelaku juga telah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ucap Lilik lagi.
Kasus ini menjadi pengingat kalau aksi yang dianggap sekadar lelucon dapat berdampak luas, terutama ketika menyangkut ketertiban dan rasa aman masyarakat.
Editor : Aspian Nur