Nurwati menjelaskan, secara teknis dan administratif, proses mutasi telah siap sepenuhnya. Namun pelaksanaannya masih menunggu arahan dan persetujuan dari Bupati PPU, Mudyat Noor.
“Untuk mutasi, persiapan sendiri sudah matang semua. Secara administrasi sudah kami siapkan, tinggal menunggu arahan dari Bupati PPU kapan berkenan dilaksanakan,” ujar Nurwati, Rabu (4/2/2026).
Ia menambahkan, setelah mendapat persetujuan bupati, dokumen mutasi akan langsung dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurutnya, setelah surat dikirim ke BKN, tidak ada lagi data yang dapat diubah.
“Setelah dikirim ke BKN, data sudah final dan tidak bisa diubah. Jadi kami sangat berhati-hati,” jelasnya.
Nurwati menyebutkan, mutasi tersebut murni bertujuan sebagai penyegaran dan peningkatan kinerja ASN. Sekitar 150 hingga 200 ASN direncanakan akan terdampak dalam mutasi tersebut.
“Mutasi ini hanya sebagai penyegaran saja, tidak ada kepentingan lain,” katanya.
Rencana awal, mutasi ASN PPU dijadwalkan berlangsung pada Januari 2026, sebagaimana pernah disampaikan langsung oleh Bupati PPU Mudyat Noor. Namun hingga memasuki Februari 2026, mutasi tersebut belum juga terealisasi.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menyatakan pihaknya terus mendorong pemerintah kabupaten agar segera melaksanakan mutasi yang telah lama diwacanakan.
“Dorongan dari kami agar segera dilaksanakan, karena wacana ini sudah disampaikan jauh-jauh hari,” ujar Bijak belum lama ini.
Ia menilai penundaan mutasi yang telah berlangsung lebih dari setengah tahun perlu mendapat penjelasan dari pemerintah daerah.
“Sudah setengah tahun lebih wacana mutasi ini belum dilaksanakan. Kami ingin mempertanyakan kepada pemerintah kabupaten, apa alasan sampai sekarang belum dilakukan,” tegasnya.
Ditambahkannya, waktu yang tersedia seharusnya sudah lebih dari cukup untuk mengevaluasi dan menentukan kandidat yang mengisi jabatan strategis di lingkungan Pemkab PPU.
Editor: Erwin