Pelaku berinisial RN (25) pasca melakukan aksinya, melarikan diri hingga ke Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, untuk menghindari kejaran polisi. Namun, upaya pelariannya akhirnya terhenti setelah tim Satreskrim Polres PPU melakukan pengejaran lintas daerah.
“Alhamdulillah hari ini kami berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Sepaku,” ujar Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, saat dihubungi Korankaltim.com, Minggu (29/6/2025).
Menurut Dian, penangkapan RN dilakukan di wilayah Kabupaten Cianjur. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres PPU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Cianjur, dan akan segera kami bawa ke Polres PPU. Tentu proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan. Untuk detail kasusnya, nanti akan disampaikan lebih lengkap oleh Kapolres PPU,” jelasnya.
Dian menambahkan, pihaknya akan segera menggelar konferensi pers resmi untuk membeberkan kronologi penangkapan hingga motif pelaku melakukan aksi keji tersebut.
“Untuk lebih detailnya, kami akan melakukan press release dalam waktu dekat. Jadi saya belum bisa menjelaskan lebih jauh. Nanti Bapak Kapolres PPU, AKBP Andreas Alex Danantara yang akan memberikan keterangan lebih rinci,” pungkasnya.
Editor: Erwin