Pemerintah Pusat Diharap Akomodir Usulan CPNS dan PPPK di PPU
1 menit baca449 kali dibaca

Penulis: Erwin
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah mengajukan sebanyak 3.872 formasi ASN 2024. Usulan itu meliputi 2.940 formasi PPPK dan 932 formasi CPNS.
Terkait hal itu, DPRD PPU meminta usulan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 tersebut disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Anggota Komisi I DPRD PPU Muhammad Bijak Ilhamdani menyebut kalau formasi CASN yang disampaikan oleh pemerintah daerah bisa terakomodir pemerintah pusat karena pemerintah daerah dinilai masih membutuhkan banyak pegawai sehingga dengan diakomodirnya usulan ini persoalan secara bertahap dapat terselesaikan.
"Bukan hanya CPNS tetapi tentu juga PPPK, oleh karena itu, kami berharap bisa terakomodasi dengan baik usulan-usulan yang disampaikan pemerintah daerah," kata Ilhamdani kepada Korankaltim.com Kamis (11/7/2024).
Ilhamdani berharap ada kepastian status dari beberapa tenaga honorer yang di lapangan, khususnya dilingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tenaga non-ASN harus diperhatikan sehingga personel polisi pengaman peraturan daerah (perda) itu dapat segera menjadi PPPK.
"Ini yang perlu dipastikan, maka nanti Satpol PP bisa terangkat semua atau tidak. Karena kemarin sempat ada permintaan oleh rekan-rekan yang ada di Satpol PP," ucapnya.
Ribuan kuota CASN yang diusulkan itu disetujui oleh KemenPANRB terlebih di bidang kesehatan dan pendidikan mengingat hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku. "Pendidikan dan kesehatan pun demikian. Tenaga ini juga perlu di masimalkan apalagi dengan status IKN ini," harap Ilhamdani.
Editor: Aspian Nur










