Bahkan, ia pun mengecam perbuatan yang dilakukan pelaku dan menuntut dijatuhkan hukuman setimpal karena sudah menghabisi nyawa pasangan suami-istri beserta ketiga anak mereka.
“Saya sangat mengecam banget terkait dengan kasus ini. Kami minta dihukum seberat-beratnya. Pasal berlapis itu harus diterapkan ke pelaku,” ungkapnya, Kamis (29/2/2024).
Perbuatan pelaku terhadap korban dinilai patut diberikan hukuman setimpal dikarenakan nyawa yang dihilangkan mencapai lima orang. Bahkan tiga diantaranya anak di bawah umur. Tak hanya membunuh, pelaku pun dinilai melakukan perbuatan tak senonoh yakni menyetubuhi korbannya meskipun telah mengalami luka tebasan parang di tubuhnya.
Bahkan, pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar ini juga sempat mengambil barang berharga beserta uang tunai korbannya. “Ini korbannya terlalu banyak dan disetubuhi, dimalingin, dibunuh dengan seperti itu. Tidak manusiawi. Beberapa pasal harus dikenakan, pembunuhan berencana, pencurian, pemerkosaan,” terangnya.
Sujiati mengaku dalam proses peradilan, majelis hakim untuk dapat menyampingkan status pelaku sebagai anak di bawah umur, mengingat tiga korbannya juga masih di bawah umur.
“Hakim harus mempertimbangkan kasus ini, kalau memang berlindung dengan pelaku di bawah umur, bagaimana dengan korban yang juga di bawah umur. Harus adil,” tutupnya.
Editor: Maruly Z