Kali pertama ditemukan, mayat sudah dalam posisi tergeletak di dalam parit. Identitas mayat diketahui berinisial LM (45) yang merupakan warga Jalan Inpres RT 13 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.
Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan menjelaskan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara terang menderang kejadian tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan penyebab meninggalnya korban,” ungkapnya, Minggu (5/11/2023).
Jajaran Satreskrim bekerja sama dengan Satlantas Polres PPU untuk mengungkap penemuan mayat tersebut lantaran di lokasi kejadian ditemukan sejumlah barang bukti pecahan kaca yang diduga spion kendaraan.
Pecahan kaca tersebut didapatkan petugas kurang lebih 10 meter dari lokasi kejadian ketika melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP). “Hasil olah TKP selain ditemukan barang-barang korban seperti topi dan sendal, juga ditemukan pecahan kaca yang diduga pecahan spion mobil sekitar 10 meter dari korban,” akunya.
Meski demikian, dirinya belum dapat memastikan apakah mayat yang ditemukan warga dan tergeletak di parit adalah korban tabrak lari. “Karena masih dalam penyelidikan jadi belum bisa dipastikan,” terangnya.
Tim penyidik pun telah meminta keterangan sejumlah saksi. Bahkan, pihak kepolisian juga mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV di wilayah tersebut yang dapat dijadikan petunjuk dalam mengungkapkan kasus ini. Dari pemeriksaan awal ditemukan luka lecet di bagian punggung dan kepala korban.
Editor: Maruly Zainuddin