PPU Terima DBH Kelapa Sawit Rp21 Miliar
1 menit baca556 kali dibaca

Penulis: Erwin
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan kelapa sawit dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
“DBH kelapa sawit tahun 2023 kami dapat Rp11,6 Miliar dan Rp10 Miliar tahun 2024 mendatang. Totalnya kurang lebih Rp21 Miliar,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab PPU Tohar kepada Korankaltim.com Rabu (11/10/2023).
Karena alokasi anggaran yang diberikan masuknya di akhir tahun maka dipastikan dananya tidak dapat diserap atau dimanfaatkan untuk program pembangunan di 2023.
“Datanya datang belakangan jadi diploting di tahun 2024. Kami menyiasati karena tidak mungkin kegiatannya dilaksanakan di akhir tahun,” sebut Tohar lagi.
Pemanfaatan DBH kelapa sawit ini dipastikan telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sehingga tidak bisa digunakan untuk program yang lain.
Anggarannya diyakini akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur jalan di wilayah yang memiliki sektor perkebunan khususnya kelapa sawit.
“Itu sifatnya itu earmark, hanya dimanfaatkan untuk fungsi-fungsi jalan yang berkaitan dengan perkebunan sawit. Artinya diserahkan ke pemkab peruntukan tetapi ruang lingkupnya sudah ditentukan,” tutup Tohar.
Editor: Aspian Nur










