Masa Jabatan sebagai Bupati PPU Berakhir, Hamdam Fokus Urus Usaha Perkebunan dan Peternakan
1 menit baca387 kali dibaca

Penulis: Erwin
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Jabatan Hamdam sebagai Bupati Penajam Paser Utara (PPU) sisa masa jabatan 2018 – 2023 telah berakhir pada 19 September 2023 lalu. Pasca jabatanya ini berakhir, maka Hamdam akan kembali melakukan aktivitas menjadi pengusaha di sejumlah sektor yakni perkebunan maupun peternakan. “Akan memperbaiki dan memaksimalkan usaha-usaha yang memang sudah lama saya rintis,” ungkapnya, Rabu (20/9/2023).










