"Beliau diperintahkan langsung Presiden Joko Widodo untuk membantu masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Misyad.
Hamdam Pongrewa yang menggantikan bupati PPU sebelumnya karena terjerat masalah hukum, tidak memiliki banyak waktu menyelesaikan pekerjaan untuk melakukan pembenahan dan pembangunan di kabupaten itu.
Karena itu kehadiran Makmur Marbun diharapkan dapat membantu menyelesaikan pekerjaan rumah pemerintah kabupaten setempat yang belum terselesaikan.
"Komunikasi beliau cukup bagus serta memiliki akses yang baik dan mumpuni dengan pemerintah pusat sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan rumah dengan cepat," sebut Mirsyad lagi.
Percepatan penyelesaian pekerjaan rumah tersebut agar aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat PPU tidak tertinggal dengan kehadiran IKN, ibu kota masa depan Indonesia.
"Pak Hamdam sudah bertemu dengan pj sebagai pengganti, mereka melakukan diskusi mengenai kondisi PPU sebagai daerah asal IKN," jelas Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang.
Makmur Marbun ditetapkan melalui Menteri Dalam Negeri untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah PPU sebagai pj lebih dari satu tahun, sampai terpilihnya bupati yang definitif pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Masa kepemimpinan Hamdam.Pongrewa yang berakhir pada 19 September 2023, telah diumumkan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara pada 6 September 2023. Serah terima jabatan dari Hamdam Pongrewa kepada Makmur Marbun dijadwalkan dilakukan di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Selasa (19/9/2023) lusa.
Editor: Aspian Nur