Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU Budi Santoso kepada Korankaltim.com Kamis (24/8/2023) hari ini menjelaskan, mereka akan melakukan pembahasan dengan pihak terkait mengenai rencana penetapan status siaga darurat bencana alam kekeringan tersebut. “Pekan depan kami akan mencoba mendiskusikan untuk menetapkan status darurat kekeringan,” ujar Budi.
Keinginan penetapan status siaga bencana kekeringan itu berdasarkan hasil kajian atau pengamatan tentang adanya potensi kekeringan yang dihadapi masyarakat di PPU dengan adanya fenomena El Nino. “PPU darurat El Nino, dampaknya itu kekeringan, kebakaran hutan dan lahan,” sebutnya.
Terlebih dari laporan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka, seluruh embung atau penampungan air baku miliknya telah mengalami penyusutan yang sangat signifikan.
Bahkan telah terdapat Instansi Pengolahan Air (IPA) yang aktivitasnya terpaksa dihentikan karena tidak adanya sumber air baku untuk diolah menjadi air bersih. “Berdasarkan laporan dari direktur intake mereka juga telah menyusut airnya,” tutup Budi.
Editor: Aspian Nur