Dalam berapa pekan terakhir, pemerintah, Kepolisian, TNI kerap disibukkan dengan kejadian Karhutla.
“Dari beberapa kejadian Karhutla, kami telah melakukan assessment dan pencegahan dengan seluruh stakeholder terkait,” ungkap Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan kepada awak media, Minggu (20/8/2023).
Dari jumlah kasus Karhutla terdapat satu diantaranya yang dipastikan menjadi perhatian. Karhutla di RT 03 Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam ditangkap kepolisian dari penyelidikan ke penyidikan.
“Ada yang dinaikkan ke level penyidikan, itu dari beberapa kejadian ada satu yang terpenuhi unsurnya untuk dinaikkan ke penyidikan,” terangnya.
Tahapannya ditingkatkan lantaran pihaknya menilai ada unsur kesengajaan, luasan lahan yang terbakar mencapai 4 hektare dan berisiko meluas dan membahayakan masyarakat.
Terduga pelaku pun dipastikan belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya.
“Masih penyidikan karena ada beberapa alat bukti yang harus dipenuhi,” akunya.
Karhutla di RT 03 Desa Giripurwa pada 5 Agustus 2023 lalu sempat menyulitkan petugas lantaran material yang terbakar berupa gambut dengan pepohonan dan semak belukar.
Lokasi Karhutla tidak dapat di lalui dengan mobil tangki pemadam karena akses jalan masuk hanya menggunakan kendaraan roda dua dan berjalan kaki. Akibatnya luar area ter dampak pun mencapai 4 hektare.
Editor: Aspian Nur