Pembangunan Rujab Bupati PPU Dilanjutkan, Dinas PUPR Minta Pendampingan Kejari
1 menit baca589 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal meminta pendampingan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam sebelum melanjutkan pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati PPU. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp6 miliar untuk menyelesaikan sejumlah item pekerjaan agar dapat difungsikan.
Kepala Dinas PUPR PPU, Riviana Noor mengaku tengah mempersiapkan dokumen lelang lanjutan pembangunan Rujab Bupati PPU. Paket pekerjaan itu pun telah dimohonkan untuk mendapatkan pendampingan oleh Kejari Penajam sebelum dilanjutkan pekerjaannya. “Sebetulnya secara dokumen sudah hampir selesai cuma kita menunggu hasil pendampingan Kejaksaan mengenai aspek hukumnya seperti apa dan lainnya,” ungkapnya, Selasa (13/6/2023).










