Namun di tahun 2023 ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU akan melanjutkan pembangunan rumah jabatan yang berada di jalan Coastal Road, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam itu lewat proses lelang.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR PPU Ali Mustofa menjelaskan, pembangunan Bupati PPU bakal dilanjutkan ke tahap lelang apabila kebutuhan dokumen telah dinyatakan rampung.
Saat ini masih dalam proses penyusunan dokumen dan diperkirakan bakal memasuki tahapan dilelang paket fisik di ULP Pemkab PPU dalam waktu dekat. “Dokumennya masih dalam tahap review di Inspektorat PPU karena terdapat beberapa perubahan. Nanti setelah selesai kita lelangkan,” kata Ali.
Agar rumah jabatan Bupati PPU dapat fungsional secara penuh maka memerlukan sejumlah tambahan pembangunan antara lain pengerjaan landscape, interior dan bangunan pendukung. “Itu paket pengejaran landscape, interior dan bangunan pendukung. Pekerjaan-pekerjaan yang kemarin tidak terselesaikan,” sebutnya.
Fasilitas penunjang untuk kepala daerah tersebut telah menghabiskan anggaran kurang lebih Rp34 miliar di tahun 2020 lalu. Karena anggaran itu tak mampu menyelesaikan bangunan secara keseluruhan maka kembali dialokasikan Rp6 miliar di tahun 2023. “Anggaran yang dialokasikan kurang lebih Rp6 miliar,” bebernya
Dengan besaran anggaran tersebut maka rumah jabatan untuk kepala daerah ini dapat fungsional jika pengerjaannya tuntas sebelum pergantian tahun 2023.
“Insya Allah sudah bisa rampung dan diupayakan sebelum Desember sudah selesai. Aset pemerintah ini harus difungsikan dengan baik,” pungkas Ali.
Editor: Aspian Nur