Luapan kekesalan dan kekecewaan sejumlah karyawan dilakukan dengan melakukan penyegelan kantor Perumda Benuo Taka di Lantai II Kantor Bupati PPU
Eks Karyawan Perumda Benuo Taka, Amiruddin seusai melakukan penyegelan kantor menjelaskan, bahwa perusahaan milik pemerintah daerah itu, didesak segera menyelesaikan tanggung jawabnya kepada mantan karyawan.
“Sisa gaji yang belum dibayarkan itu 7 dari 10 bulan, baru diselesaikan 3 bulan. Itu juga sama pesangon,” ungkap Amiruddin, Kamis (30/3/2023).
Tunggakan gaji selama 7 bulan dan tunjangan kepada 15 eks karyawan kurang lebih mencapai Rp1,4 miliar dengan rincian tunggakan gaji Rp747 juta dan pesangon Rp673 juta.
Para eks karyawan dinilai sudah pernah menanyakan penyelesaian pembayaran ke Perumda Benuo Taka.
“Dia selalu ngomong dana tidak ada. Tapi anehnya kalau memang tidak ada, kenapa terdapat penambahan karyawan. Tidak ada rasa kecemburuan tapi tolong juga perhatian hak kami,” akunya.
Editor: Rusdianto