Hiswana Migas Minta HET Elpiji di PPU Dinaikkan, Pemkab Tegas Menolak
1 menit baca491 kali dibaca

Penulis: Erwin
KORANKALTIM.COM,PENAJAM – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas atau Hiswana Migas mengeluarkan permintaan yang bakal membuat masyarakat di Penajam Paser Utara (PPU) mengeluh.
Bagaimana tidak, mereka meminta Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung gas elpiji 3 kilogram dinaikkan.
Kenaikan harga tabung gas bersubsidi tersebut mencapai Rp2 ribu hingga Rp3 ribu di setiap kecamatan di Benuo Taka.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU Kuncoro menegaskan kalau kenaikan harga tabung gas elpiji 3 kilogram itu bukan keinginan pemerintah daerah. “Usulan dari Wiswana Migas, mereka yang mengusulkan. Tapi kami tidak menaikkan secara full berdasarkan usulan mereka,” ucap Kuncoro kepada Korankaltim.com Rabu (15/3/2023).
Usulan para pengusaha yang berkecimpung di organisasi kewirausahaan bidang energi minyak dan gas di PPU itu dianggap lebih tinggi dari yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati PPU nomor 510.331/195/2022 kenaikan HET elpiji 3 Kg di Kecamatan Penajam Rp21 ribu dari Rp19 ribu, Kecamatan Waru dan Babulu Rp20 ribu dari Rp18 ribu, Kecamatan Sepaku Rp23 ribu dari Rp19 ribu.
Sementara wilayah pesisir Kecamatan Penajam yakni Jenebora, Gresik dan Pantai Lango tidak mengalami perubahan, masih tetap Rp22 ribu.
“Permohonan mereka tidak sebesar itu, lebih tinggi sehingga dikoreksi. Usulan di Penajam saja sampai Rp25 ribu, kami tidak mau,” tegas Kuncoro.
Editor: Aspian Nur










