Proses rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan perusahaan di pembangunan IKN Nusantara disebut tidak melibatkan pemerintah daerah setempat.
Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Pelatihan dan Transmigrasi Disnakertrans PPU Abdul Muhid menjelaskan, bahwa sejauh ini belum mengetahui jumlah serapan tenaga kerja lokal di pembangunan IKN Nusantara.
Ia berkeinginan untuk secara langsung berkoordinasi dengan perusahaan guna mengetahui jumlah tenaga kerja termasuk tenaga kerja lokal.
“Kami baru akan berkoordinasi dengan perusahaan yang bekerja di sana dalam minggu-minggu ini,” ungkap Abdul Muhid, Selasa (14/2/2023).
Diakuinya sejak pembangunan infrastruktur IKN Nusantara berlangsung pada tahun 2022 lalu tidak ada perusahaan yang melaporkan diri ke Disnakertrans PPU.
“Perusahaan yang bekerja di sana tidak ada juga yang melaporkan ke Disnakertrans,” akunya.
Bahkan rencana kedatangan belasan ribu tenaga kerja dari luar daerah untuk diberdayakan di pembangunan strategis nasional tersebut tidak dilaporkan baik secara lisan maupun tertulis.
“Belum ada juga, baik melalui surat atau datang langsung ke Disnakertrans. Tapi nanti akan kami tanyakan 16.000 tenaga kerja itu dari perusahaan dan bergerak di bidang apa saja,” terangnya.
Editor: Rusdianto