Kamis (2/2/2023) hari ini, enam orang yang masih berstatus saksi dipanggil dan diperiksa lembaga antirasuah tersebut di Jakarta.
Empat diantara mereka yang dipanggil adalah legislator di DPRD PPU yakni Syarifuddin HR, Muhammad Taufiq Y, H Muhammad Arif Albar dan Hasri Sahri.
Sementara dua orang lainnya yang juga dipanggil KPK adalah Dewan Pengawas Perumda Benuo Taka 2019-2021 M Umry Hasfirdauzy serta pihak swasta, Sariman.
"Hari ini pemeriksaan saksi TPK dana penyertaan modal pada Perumda PPU tahun 2019 sampai 2021," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada Korankaltim.com Kamis (2/2/2023).
Pemeriksaan keseluruhan saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal Perumda di PPU tahun 2019 sampaI 2021. Kasus itu merupakan pengembangan dari perkara suap mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebelumnya.
KPK menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga turut dilakukan yang bersangkutan selama menjabat bupati PPU berupa penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal. KPK kembali menetapkan AGM sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.
Editor: Aspian Nur