Sekretaris BNK PPU Nurbayah kepada Korankaltim.com menjelaskan hingga kini mereka sudah melakukan pemeriksaan urine di tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pemeriksaan urine yang dilaksanakan di DPMD terhadap 40 orang, Dinas Perkim 150 orang dan Satpol PP sebanyak 251 orang.
“Untuk Perkim, DPMD dan Satpol PP sudah selesai. DPMD itu negatif semua, Perkim kemarin ada dua orang positif dan Satpol PPU satu orang samar-samar,” jelasnya
Untuk THL yang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine dicanangkan untuk menjalani rehabilitasi di Kota Samarinda.
Sebelumnya diusulkan mengikuti rehabilitasi pegawai tersebut akan terlebih dahulu di assessment apakah bersangkutan pengguna baru atau pecandu narkotika. “Kalau untuk sanksi diserahkan langsung ke kepala dinas masing-masing,” sebut Nurbayah.
Pemeriksaan yang dilakukan kepada pegawai bertujuan untuk memberantas peredaran narkotika. Terlebih merupakan salah satu syarat perpanjangan kontrak kerja bagi THL. “Ini merupakan program rutin di setiap tahunnya, harapannya pegawai di seluruh dinas khususnya Kabupaten PPU bebas dari narkotika,” tutupnya.
Penulis : Erwin
Editor : Aspian Nur