Ada 5.600 yang Sudah Daftar Naik Haji di PPU, Harus Menunggu 30 Tahun untuk Berangkat
1 menit baca698 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Daftar antrean yang mencapai puluhan tahun membuat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menginginkan kuota keberangkatan jamaah haji dari kabupaten tersebut ditambah.
Diketahui kuota jamaah haji yang diberikan pemerintah pusat untuk PPU setiap tahunnya hanya untuk 126 orang.










