Dinas PUPR PPU Usulkan Anggaran Rp100 Miliar untuk Pembangunan Gedung Perkantoran
1 menit baca1.755 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan telah mengajukan anggaran kepada pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk membangun gedung perkantoran.
Kepala Bidang Ciptakan Karya Dinas PUPR PPU, Ricci Firmansyah menjelaskan, pemenuhan gedung perkantoran akan menjadi perhatian mereka pada 2023 mendatang.










