Meski video tak senonoh itu sudah dihapus namun ternyata sudah terlanjur menyebar di aplikasi perpesanan Telegram dan WhatsApp.
Sekretaris DPC Partai Demokrat PPU Arif Darmawan mengaku telah mendapatkan link video itu di media social namun belum bisa memastikan apakah benar pemeran laki-laki di video itu merupakan kader partai mereka yang kini duduk sebagai anggota dewan.
“Kami cek dulu kebenarannya, apakah video itu asli atau editan,” kata Arif Darmawan dikutip dari Pusaranmedia.com (grup Korankaltim.com).
Partai Demokrat akan segera memanggil kader yang disebut-sebut sebagai pemeran video mesum itu dan kalau memang benar mereka bersikap tegas dengan memproses sesuai mekanisme partai. “Untuk internal partai, tentu akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di Demokrat. Kalau secara kelembagaan DPRD, mereka punya mekanisme tersendiri,” sebut Arief lagi.
Sementara Ketua Badan Kehormatan DPRD PPU Syarifuddin HR belum memberikan keterangan terkait beredarnya video mesum anggota dewan tersebut.
Terpisah, pengamat hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda Roy Hendrayanto mendesak aparat kepolisian menyelidiki video asusila itu.
Menurut Roy, bukan hanya pelaku, polisi juga harus menyelidiki siapa si penyebar video yang diduga melibatkan wakil rakyat tersebut. “Ini melanggar Undang-Undang ITE hingga Undang-Undang Pornografi, aparat kepolisian harus menindak tegas,” ujar Roy.
Roy enggan berspekulasi mengenai hal yang melatarbelakangi beredarnya video itu. Ia hanya berbicara melalui kacamata hukum.
Meski demikian, jika benar video itu diperankan oleh anggota DPRD PPU, Roy mengakui akan ada efek negatif bagi lembaga yang bersangkutan. “Harus diusut tuntas karena jangan noda setitik dapat mengotori hal yang berkaitan,” tutup Roy.
Penulis: */Erwin/*Claudius Vico
Editor: Aspian Nur