Pekerja di Intake Sepaku PPU Kabarnya Diupah Rp80 Ribu Sehari, Kontraktor Segera Dipanggil
1 menit baca4.183 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Buruh harian lepas di proyek pembangunan Intake Sungai Sepaku, Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diduga diberikan gaji tidak seusai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2022.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU Suhardi saat dikonfirmasi Korankaltim.com terkait hal ini menjelaskan, beberapa waktu lalu mereka menggelar rapat kerja bersama DPRD PPU setelah adanya laporan pekerja di Intake Sungai Sepaku tidak diberikan gaji sesuai yang ditetapkan pemerintah.










