Kepada Korankaltim.com Senin (20/6/2022) hari ini, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menjelaskan, dirinya telah memberikan paraf untuk penerbitan SK Pemberhentian dan Pengangkatan pucuk pimpinan di DPRD PPU setelah terlebih dahulu diparaf oleh Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.
“Paraf berjenjang sudah selesai, seingat saya pernah memparaf itu. Kan paraf berjenjang terakhirnya dari saya,” ungkap Hadi usai membuka Pekan Olahraga Daerah PD Perpamsi 2022 di Kota Bontang siang tadi.
Sebelum SK Pengangkatan dan Pengangkatan diteken oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, harus terlebih dahulu melalui paraf berjenjang dari sekprov dan wabup.
Walau proses paraf berjenjang tetapi SK itu belum dapat diteken lantaran gubernur Kaltim masih melaksanakan tugas di luar daerah.
“Tinggal tandatangan pak gubernur, beberapa minggu ini beliau tidak ada di tempat,” sebut Hadi.
Penulis : Erwin
Editor : Aspian Nur