Hal ini disampaikan Kepala Disnakertrans PPU Suhardi kepada Korankaltim.com Jumat (3/6/2022) hari ini. Disnakertrans sangat menyambut baik pemindahan IKN karena memberikan efek positif di bidang ketenagakerjaan.
“Meskipun kami tidak melakukan penelitian secara ilmiah tapi dampak IKN terhadap tenaga kerja sangat jelas,” kata Suhardi.
Pemerintah daerah pun dinilai telah melakukan berbagai langka agar para tenaga kerja lokal dapat terserap dengan maksimal.
“Plt Bupati sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk membicarakan masalah ini,” ungkapnya.
Kementerian Ketenagakerjaan akan mendirikan anjungan sistem informasi dan aplikasi pelayanan ketenagakerjaan (SIAPKerja) di PPU.
Saat ini sejumlah tenaga kerja lokal pun diketahui sudah mulai diserap dalam berbagai kegiatan pembangunan pemenuhan air untuk IKN, diantaranya proyek Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sepaku.
Penulis : Erwin
Editor : Aspian Nur