Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU Bustam menjelaskan bahwa telah menerima permohonan perubahan HET tabung gas elpiji 3 Kg dari para agen.
Usulan kenaikan HET ini dipastikan terjadi lantaran mengalaminya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Kalau elpiji ada permohonan perubahan HET elpiji seiring naiknya harga BBM. Kan kalau BBM naik pasti biaya angkutnya naik,” ungkapnya, Kamis (11/4/2022).
Usulan perubahan HET dari para agen akan disampaikan ke Plt Bupati Hamdam guna mendapatkan legalitas.
“Ini baru permohonan dari para agen untuk teruskan kepada bapak Plt bupati. Kalau sudah disetujui maka secara otomatis berlaku,” akunya.
HET yang telah ditetapkan pemerintah daerah pada 2018 lalu yakni untuk wilayah Kecamatan Babulu dan Waru Rp18.000 per tabung dan Kecamatan Penajam dan Sepaku Rp19.000 per tabung. Sementara tiga kelurahan di pesisir Kecamatan Penajam yakni Jenebora, Pantai Lango dan Gersik sebesar Rp22.000 per tabung.
“Kalau di Kecamatan Penajam HET naik Rp22 ribu, Kecamatan Sepaku Rp25 ribu dan Kecamatan Babulu dan Waru Rp21 ribu,” bebernya.
Penulis: Erwin
Editor: Supiansyah