Ketika dikonfirmasi, Plt Bupati PPU Hamdam menjelaskan bahwa dirinya belum dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Mako Brimob Polda Kaltim sesuai yang dijadwalkan sebelumnya.
Waktu yang sudah ditetapkan oleh penyidik KPK sebelumnya yakni Selasa (29/3) kemarin dinilai bertepatan dengan agenda pemerintahan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Belum, besok saya baru diperiksa. Saya minta ditunda karena kebetulan ada kegiatan lain,” ungkapnya, Kamis (30/3/2022).
Dalam pemeriksaan nantinya, ia mengakui siap memberikan keterangan sesuai dengan yang tanyakan oleh penyidik KPK.
“Tidak ada yang perlu dipersiapkan, alami saja. Kalau siap, pasti siap memberikan keterangan yang kami ketahui,” akunya.
Hamdam menekankan sesuai surat pemanggilan, dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.
“Masih terkait dengan seputar OTT bapak bupati. Di surat pemanggilan seputar itu,” tutupnya.
Penulis: Erwin
Editor: Supiansyah