Koordinator aksi, Dian Asmarani ketika ditemui menerangkan bahwa ratusan guru honorer di tingkat TK, SD dan SMP Negeri menuntut kejelasan pembayaran gaji yang tertunggak di November dan Desember 2021.
Setelah berdialog dengan para anggota dewan serta pemerintah daerah. Sejumlah harapan yang disampaikan pun mendapatkan jawaban.
“Kami sudah diberikan kepastian, Insya Allah paling lambat itu akan dibayarkan 28 Februari 2022,” ungkapnya.
Pemerintah daerah pun diharapkan dapat menepati apa yang sudah dijanjikan tersebut, jika tidak maka mereka akan kembali menggelar aksi.
Dengan adanya penundaan pembayaran gaji September dan Desember 2022 membuat mereka resah mengingat gaji tersebut merupakan mata pencarian utama.
Sejumlah tanggungan mereka pun dinilai tidak bisa diselesaikannya seperti pembayaran rumah dan cicilan lainnya.
“Seperti yang diketahui gaji honorer ini kan pendapatan utama, kita berbeda dengan ASN punya gaji dan insentif, kami hanya mengandalkan satu sumber saja,” akunya.
Penulis: Erwin
Editor: Supiansyah