Ketua DPRD PPU, Jhon Kenedi ketika ditemui awak media mengatakan bahwa saat pembahasan APBD 2022, tidak ada alokasi anggaran yang disediakan untuk melanjutkan pembangunan rumah jabatan bupati yang berada di Jalan Coastal Road, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam.
“Dalam pembahasan APBD 2022 anggaran untuk lanjutan rumah jabatan bupati itu tidak ada,” ungkapnya, Jumat (28/1) kemarin.
Lantaran pembangunannya telah menghabiskan anggaran yang jumlahnya cukup fantastis, Jhon Kenedi pun menilai bahwa ke depannya harus ada alokasi anggaran yang disediakan agar pembangunan rujab tidak mangkrak.
“Kalau saya berpikir harus dilanjutkan, takutnya nanti jadi aset yang sia-sia, mangkrak. Tentu (untuk saat ini, Red) harus fokus dulu untuk kegiatan rutin yang tidak bisa ditunda, seperti utang,” bebernya.
Sebelum dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Plt Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Muliadi sempat menyebut pemerintah daerah berkeinginan untuk merampungkan pembangunan rujab bupati dan telah dialokasikan anggarannya.
Untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan seperti pagar, ornamen, taman serta interior disediakan anggaran sekitar Rp6 sampai Rp7 miliar di tahun 2022.
Tetapi, Jhon Kenedi menegaskan bahwa di pembahasan APBD tidak ada. “Di pembahasan APBD itu tidak ada, kalau toh ada itu bisa di perubahan saja,” terang politisi Partai Demokrat tersebut.
Sekadar informasi, pembangunan rumah dinas ini telah direncanakan oleh pemerintah daerah sejak 2015 lalu, namun anggaran pembangunan baru di-ajukan di 2019 dan diakomodir di APBD 2020 sebesar Rp34 miliar.
Proyek ini tidak dapat selesai di tahun anggaran karena saat dalam proses pembangunan, terjadi pandemi Covid-19 sehingga baru dapat selesai 100 persen pada Juni 2021 lalu.
penulis : */Erwin
Editor : Bambang Irawan
Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak Sabtu tanggal 29 Januari 2022