Dalam penggeledahan penyidikan KPK menyisir ruang kerja Bupati PPU, Plt Sekda Muliadi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU Edi Asmoro.
Tim penyidik terbagi menjadi dua bagian, pertama mendatangi ruangan yang di segel di Pemkab PPU dan kedua Dinas PUPR PPU.
Penggeledahan mulai dilaksanakan pada Pukul 10:30 WITA dan baru selesai pukul 19:00 WITA atau selama sembilan jam lebih.
Salah satu penyidik KPK yang enggan menyebutkan nama menjelaskan, penggeledahan terhadap ruang kerja yang disegel merupakan tindaklanjut pasca OTT.
“Penggeledahan ini lanjutan dari OTT kemarin, ada beberapa dokumen yang kami diamankan untuk kita klarifikasi, selebihnya mungkin bisa hubungi jubir (Fikri Ali),” ungkapnya.
Disinggung mengenai pelaksanaan penggeledahan ruang kerja berlangsung berapa lama, ia tidak belum memberikan keterangan lebih jauh. “Itu lihat situasi,” akunya.
Dari pantauan Korankaltim.com, usai penggeledahan berlangsung, para penyidik KPK terlihat membawa dua koper berukuran besar dan kecil yang diduga merupakan hasil penggeledahan dari ruang kerja Bupati dan Plt Sekda PPU.
Koper yang diangkut penyidik KPK berwarna merah marun dan hitam.
Penulis : Erwin
Editor : Aspian Nur