Pelaksana Tugas (Plt) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir ketika ditemui awak media menerangkan insentif ASN yang tidak terbayar selama enam bulan di tahun sebelumnya dipastikan akan dibayarkan.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran di APBD 2022 untuk membayarkan tanggungan tersebut.
“Sudah dialokasikan anggarannya kurang lebih Rp76 miliar, itu sudah masuk dalam postur APBD 2022,” ungkapnya, Rabu (5/1/2022).
Untuk waktu pembayarannya masih menunggu dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang diperkirakan di kirim pada akhir Januari atau awal Februari 2021.
“Insya Allah minggu pertama Februari setelah dana transfer tahap pertama dari pusat masuk itu kami bayarkan,” akunya.
Karena menyesuaikan kondisi keuangan daerah, maka pembayarannya di pastikan tidak dapat diselesaikan secara keseluruhan atau dilakukan secara bertahap.
“Dibayarkan secara bertahap, InsyaAllah langsung dua bulan,” bebernya.
Penulis : Erwin
Editor : Bambang Irawan