“Kami minta gaji 10 bulan dibayarkan kemudian dana hibah di 2022 tetap diadakan. Nanti kami akan demo lagi jika pemintaan tidak dipenuhi,” ungkap Guru PAUD Ibnu Sina Kecamatan Waru Fuji Lestari.
Masa semula menyampaikan orasi di depan kantor DPRD. Karena tak ada kepastian, mereka bergeser ke kantor bupati. Usai menyampaikan aspirasi mereka dihadapan Kantor DPRD PPU, ratusan massa pun bergerak ke Kantor Bupati PPU dikarenakan tak mampu memberikan kepastian mengingat kewenangan secara penuh terdapat di pemerintahan.
Setiba di kantor bupati, guru yang terhimpun dalam Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) dan Himpaudi (Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini) langsung menyampaikan keluh mereka.
Tak lama kemudian, ratusan massa diarahkan untuk masuk ruang pertemuan lantai I Setkab PPU untuk berdiskusi langsung dengan Bupati Abdul Gafur Mas’ud.
Gafur menerangkan keluhan me-ngenai gaji yang tak terbayarkan selama 10 bulan akan dikaji oleh pemerintah daerah agar ke depan permasalahan serupa tak kembali terjadi.
“Tahun ini kurang bagus karena ada refocusing di Februari kemarin,” bebernya.
Gafur menerangkan tuntutan mereka agar segera menerima gaji dengan besaran Rp3,4 juta pernah bulan akan diselesaikan oleh pemerintah daerah. “Harus dibayarkan, kalau kami lihat (kesanggupan anggaran) Insya Allah, kalau bisa secepatnya (dibayarkan),” papar Gafur.
Namun, Gafur berpesan agar yayasan yang menaungi PAUD swasta tidak bergantung sepenuhnya dengan pemerintah daerah. Yayasan pun diharapkan mampu memenuhi pembiayaan sekolah yang bersumber dari siswa dan lainnya.
“Jangan 100 persen ketergantungan dengan hibah daerah. Kami ingin ada tanggung jawab yayasan juga. Kalau didanai 100 persen dari pemerintah, itu namanya sekolah negeri,” ungkapnya.
Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi mengatakan pimpinan telah menginstruksikan jajarannya untuk segera mengatasi permasalahan tunggakan gaji selama 10 bulan itu. “Sudah ada arahan, kita tunggu saja hasilnya seperti apa, harapannya akhir tahun ada yang cair,” bebernya.
Wakidi yakin permasalahan ini dapat segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Penulis: */Erwin
Editor: Aspian Nur