Berjualan di Titik Penilaian Adipura, Satpol PP PPU Minta Pedagang Pindah dari Depan RSU Ratu Aji Putri Botung
1 menit baca379 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menertibkan sejumlah pedagang makanan dan minuman yang berjualan di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung.
Penertiban dilakukan agar kawasan yang merupakan titik penilaian Adipura dapat terlihat rapi dan bentuk penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2009 tentang ketertiban umum.










