Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten PPU, Edi Asmoro ditemui korankaltim.com menyatakan isu tidaklah benar.
Paket pekerjaan interior menyerupai Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi dengan anggaran Rp11,8 miliar pada tahun 2020 lalu telah diselesaikan pembayarannya kepada pelaksanaan kegiatan, alias sudah lunas.
“Kami sampaikan kalau untuk pengerjaan interior masjid itu memang dikerjakan pada tahun 2020, Dinas PUPR sudah membayarkan sesuai dengan kontrak. Bukti SP2D-nya ada sekitar Rp11 miliar lebih, sudah lunas,” ungkapnya, Senin (3/5/2021) hari ini.
Setelah menerima adanya informasi pencopotan tersebut, Dinas PUPR PPU langsung berkomunikasi dengan pelaksana kegiatan.
Pelaksana kegiatan pun membenarkan adanya pembongkaran itu karena memang masih dalam tahapan masa perawatan oleh pihaknya.
“Setelah dikroscek tadi pagi ke terkait yaitu kontraktor menyampaikan memang ada pintu yang perlu diperbaiki mungkin kurang baik atau segala macamnya, karena memang kan masih tahap pemeliharaan. Kalau lampu mungkin ada yang putus,” akunya.
Edi mengakui pemerintah daerah telah meminta agar hal tersebut segera dituntaskan agar tidak menjadi perbincangan di tengah masyarakat luas.
“Sudah diminta untuk segera diselesaikan hari ini agar tidak heboh di luar,” bebernya.
Penulis: Erwin
Editor: Aspian Nur