Ribuan Pelaku Usaha di PPU Kembali Terima Bantuan Rp1,2 Juta
1 menit baca315 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan ribuan pelaku usaha kembali dipastikan menerima program bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku usaha mikro UMKM atau program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU Kuncoro menyatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) mengatur mengenai pelaku usaha yang akan menerima bantuan.










