“Kami akan kembali merotasi dinas yang lambat kerja dengan dalih takut dengan ketentuan hukum, takut diperiksa kejaksaan, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan lain-lain,” ungkap Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud, Kamis (18/3/2021), kemarin.
ASN tidak perlu takut apabila semua kegiatan di pemerintahan sesuai atau mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Pemerintah daerah juga harus selaras dengan nawa cita Presiden Joko Widodo, yaitu mempercepat pembangunan. Apalagi kini PPU telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru bersama Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Jadi dinas-dinas yang lambat akan kita rotasi secepatnya dari pada membuang-buang waktu dalam pembangunan yang ada di Kabupaten PPU,” tegasnya.
Lambannya pejabat dalam bekerja itu disampaikan langsung oleh masyarakat setempat, baik pelaku usaha lain-lainya ketika beraudiensi secara langsung dan tidak langsung.
Penulis: */Erwin
Editor: Aspian Nur