Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, Jensje Grace Makisurat ketika ditemui awak media menerangkan bahwa bilik sterilisasi akan dioperasikan apabila telah ada rapat atau pembahasan dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
“Belum diketahui kapan dioperasikan, kami belum rapat karena harus dibicarakan dulu soal listrik dan airnya dari mana,” ungkapnya, Rabu (3/2/2020).
Lanjutnya, untuk persoalan harga yang sebelumnya menjadi permasalahan telah menunjukkan titik terang. Awalnya bilik sterilisasi kendaraan tersebut dinilainya dianggap tidak wajar karena anggaran yang harus dikeluarkan oleh pemerintah daerah mencapainya mencapai Rp2 miliar untuk membeli empat unit. Perunitnya seharga Rp500 juta.
Dari perhatian tersebut dan mengantisipasi adanya permasalahan hukum yang muncul dikemudian hari pemerintah daerah meminta untuk diaudit.
Hasil audit atau analisa perkiraan kewajaran harga dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) telah dirilis belum lama ini.
“Sudah keluar sisanya kami bayar Rp300 juta. Jadi satu unitnya 200 juta, kan sudah panjar Rp500 juta sisa Rp300 juta dan itu belum ada dianggarkan di tahun ini. Kami menanti saja kapan dimasukkan anggaranya,” akunya.[]
Penulis : Erwin
Editor : Rusdi