Kabar meninggalnya Yogyana ini dibenarkan oleh Bupati Kabupaten PPU, Abdul Gafur Mas’ud. Menurutnya sebelumnya istri almarhum sempat menjalani perawatan karena dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, namun telah keluar dari rumah sakit di Balikpapan.
“Mungkin beliau (Yogyana) juga terindikasi (Covid-19). Hasil swabnya telah dikirim dan masih menunggu hasil,” ungkapnya, Selasa (18/8/2020) dinihari.
Gafur berharap, seluruh lapisan masyarakat Kabupaten PPU tidak menyepelekan persoalan virus corona dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kepada teman-teman, saudara-saudari saya, ayahanda, ibunda di Kabupaten PPU, jangan pernah menganggap ini hal sepele, ini hal yang sangat luar biasa, penyakit dapat benar-benar merenggut nyawa,” ungkapnya.
Diketahui, jenazah kepala dinas yang dikenal ramah ini langsung dimakamankan di makam terpadu di Gusung, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam dengan standar protokol pemakaman Covid-19.
Penulis : Erwin
Editor : Rusdianto