Apes, Maling Laptop Kepergok Warga Saat Beraksi
1 menit baca500 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Pemuda berinisial AA (18) harus mendekam di balik jeruji besi Kepolisian Sektor Penajam karena melakukan tindak pidana pencurian di RT 10 Kelurahan Gunung Seteleng Kecamatan Penajam, Selasa (28/8) kemarin.
Warga Jl Unocal RT 14 Kelurahan Penajam, tertangkap tangan oleh warga sedang mengambil laptop. Pada saat kejadian, kondisi itu rumah sedang tidak berpenghuni.










