Polres Paser Musnahkan Sabu dan Miras
1 menit baca789 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Polres Paser memusnahkan narkoba jenjs sabu-sabu seberat 22 gram dan 536 botol minuman keras (miras) berbagai merek, Senin (14/5).
Wakapolres Paser Kompol Mochammad Nur Aziz mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan periode April-Mei 2018.










