Aliansi Ormas PPU Kembali Kepung PN Tanah Grogot, Polisi Siapkan Kendaraan Anti Huru-hara
1 menit baca1.211 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Sidang perkara pidana pelanggaran pemilu oleh tim pasangan calon (paslon) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafar Mas'ud (AGM)-Hamdam kembali dilanjutkan, Selasa (8/5) hari ini.
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi tersebut kembali dihadiri puluhan massa dari Aliansi Ormas PPU.










