Pelaku pemerkosaan itu tak lain kerabat korban sendiri, MS (40). Korban dicabuli saat istri pelaku sedang tak di rumah. WN diketahui tinggal di rumah pelaku.
Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar menjelaskan pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari ibu korban pada Rabu (10/1) lalu.
"Saat hendak ditangkap pelaku melarikan diri. Petugas gabungan Polres PPU dan Polsek Waru kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah gubuk di tengah hutan," ungkap Sabil Umar, Jumat (12/1).
Menurut kapolres, penyidik masih mendalami kasus ini. Namun, ibu dan korban belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut lantaran masih trauma.
"Pelaku melakukan itu ketika istrinya tidak berada di rumah. Anak ini kan sekolah, kalau ada kemauan pelaku, dia dilarang pergi sekolah dengan berbagai alasan," ungkap Sabil Umar. (*)
Penulis : Erwin
Editor : Supiansyah