Beberapa sektor menjadi sasaran KPK dalam melakukan monitoring, sedikitnya 7 area yakni perencanaan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Tepadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, manajemen ASN serta optimimalisasi pajak daerah dan manajemen aset daerah.
Wali Kota Samarinda H Syaharie Jaang yang menyambut tim dari KPK berharap agar selama rangkaian kegiatan tim supervisi melakukan koordinasi dan komunikasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan didampangi langsung kepala dinas bersangkutan.
“Tujuannya untuk mendorong partisipasi, akuntabilitas, respons dan transparansi dari pemerintah dalam menyelamatkan aset daerah, jadi mari kita dukung,” ucap Jaang.
Ada beberapa indikator yang sudah tercapai pada pengelolaan APBD, namun pada aplikasi yang dimiliki oleh KPK beberapa OPD belum melengkapi upload data penunjangnya, sehingga dapat dilakukan verifikasi termasuk serapan PAD yang belum maksimal.
“Seperti catatan progres pengadaan barang dan jasa yang masih dianggap rendah begitu pun dengan penerimaan pajak daerah yang belum maksimal dan juga pendataan aset atau tanah milik pemerintah yang masih banyak belum berstatus sertifikasi,” jelas Jaang.
Orang nomor satu di Kota Tepian ini meminta OPD yang mendapat catatan, agar dapat segera berkoordinasi dengan KPK, guna mencari solusi bersama dengan tim KPK. (adv)
Penulis : Claudius Vico
Editor: Aspian Nur