Buang Sampah Tak Pada Waktunya, DLH Razia Warga Loa Janan Ilir
1 menit baca911 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda melakukan razia kepada masyarakat di Kecamatan Loa Janan Ilir yang kedapatan membuang sampah tak sesuai ketentuan.
Razia tersebut dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani menyebut razia tersebut diperuntukkan bagi warga yang membuang sampah diluar jam yang ditetapkan. "Kami turunkan tim bersama Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) untuk menertibkan mereka," Yama, sapaan akrab Nurrahmani.










