Pada kegiatan tersebut Bupati Paser dr. Fahmi Fadli yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya.
Melalui peringatan Hari Otonomi Daerah tersebut, Katsul Wijaya menyampaikan momen tersebut sebagai salah satu pengingat bagi Pemerintah Kabupaten Paser atas kewenangan daerah untuk mengelola pembangunan, Pemerintahan dan pembinaan kemasayarakatan di daerah.
"Sebagai momen bagi Pemerintah untuk tetap berkomitmen melaksanakan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta membangun pemerintahan yang transparan dan Akuntabel," ucap Katsul Wijaya. Sabtu (29/4/2023).
Ia menilai dengan diterbitkannya kewenangan Otonomi daerah yang di sahkan pada tahun 1996 sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 11 tahun 1996. Terdapat perubahan besar di setiap daerah, terutama dalam hal pembangunan.
"Memang terdapat perubahan besar antara sebelum penetapan Otonomi daerah dengan sesudah, bisa dirasakan begitu pesatnya upaya pembangunan dilakukan oleh setiap Pemerintah Daerah," jelasnya.
Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Paser. Ia merasa bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Paser masih memiliki kewenangan penuh untuk mengelola hasil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk itu ia berharap, kewenangan tersebut dapat menjadi salah satu faktor pendukung percepatan pembangunana dalam mewujudkan Paser Mas (Maju, Adil dan Sejahtera).
"Kami harap seluruh elemen pemerintahan Kabupaten Paser dan juga masyarakat bisa mendukung upaya percepatan pembangunan Paser Mas," pungkasnya.(adv)
Editor: Rusdianto